"Diprediksi kebijakan itu bakal berdampak pada minat jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah diperkirakan akan mengalami penurunan otomatis akan berdampak kepada pendapatan bagi travel umrah," kata Dede di Pekanbaru, dikutip dari Antara, Senin, 1 Februari 2021.
Menurut dia, umrah 2021 dimulai pada Februari 2021 tentunya diharapkan memberikan angin segar bagi agen travel umrah, apalagi banyak travel umrah dan haji tidak beroperasi hampir setahun karena covid-19.
Ia mengatakan dengan naiknya ongkos umrah itu diharapkan bisa menambah pemasukan bagi agen travel. Sedangkan besaran biaya umrah Rp26 juta tersebut dihitung dari pelayanan di Indonesia dan di Arab Saudi.
"Biaya dikenakan mulai dari pelayanan jamaah umrah di Tanah Air, perjalanan menuju Arab Saudi, akomodasi selama di Arab Saudi. Serta ongkos penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Arab Saudi dan sebaliknya," jelas dia.
Namun demikian Dede mengharapkan pemerintah dapat memberikan subsidi, yakni dengan mengalokasikan dana dari kesehatan untuk calon jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah, agar bisa sedikit menekan biaya. Keringanan biaya misalnya untuk tes rapid atau swab, karena biayanya sekitar Rp800 ribuan menjadi Rp500 ribu saja.
"Tentu kerja sama dari Kemenag dan Kemenkes diharapkan dapat meringankan masyarakat. Diharapkan Kemenag bisa mengupayakan kepada Kementerian Kesehatan untuk memberikan subsidi, sehingga bisa meringankan beban jemaah dan juga agen travel untuk menekan biaya," jelasnya.
Selain itu, Dede menambahkan adanya aturan minimum dan maksimum usia jemaah umrah 18 hingga 50 tahun juga akan mengakibatkan menurunnya jemaah umrah.
"Aturan tentang usia juga akan menekan travel umrah. Kalau dulu bebas mau anak-anak, bayi, orangtua juga boleh tentunya pengaturan batas usia ini akan mengurangi jumlah jamaah," ujarnya.
Sementara itu, pada Februari 2021 akan menjadi keberangkatan pertama di masa pandemi ini dan travel agent akan memprioritaskan calon jemaah yang tertunda terlebih dahulu setelah mengonfirmasi kembali kepada calon jemaah.
Berkaitan dengan harga menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah saat ini, kata Dede yang juga Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah DPP ASITA, maka bagi jamaah yang pending sebelumnya akan diprioritaskan, dan dikonfirmasi ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News