"Saya meyakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga tetap berupaya memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu," kata Lena, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Menurutnya, keputusan pemerintah tersebut dilematis. Di satu sisi memikirkan kesejahteraan buruh, di sisi lain tak ingin memberatkan dunia usaha.
"Pemerintah tidak mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu sisi, buruh atau pengusaha. Pemerintah mendengarkan masukan dari banyak pihak," ujar dia.
Lena menanggapi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengenai penetapan UMP 2021. Dalam surat edaran bernomor 11/HK04/X/2020 itu, gubernur diminta menyesuaikan penetapan nilai UMP 2021 sama dengan nilai UMP 2020. Artinya, tidak ada kenaikan UMP tahun depan.
Baca: Alasan Kemenaker Tak Naikkan Upah Minimum 2021
Penyebab tidak ada kenaikan UMP adalah kondisi perekonomian nasional yang merosot sebagai dampak dari pandemi covid-19. Penurunan perekonomian tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyurvei, pandemi covid-19 membuat 82,85 persen perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Pandemi memukul 53,17 persen usaha menengah dan besar, serta mengusik 62,21 persen usaha mikro dan kecil.
Kementerian Keuangan memprediksi, risiko paling buruk ketika UMP naik adalah banyak buruh akan terkena pemutusan hubungan kerja. Saat ini saja, sudah ada sekitar 7 juta orang kena PHK, terhitung sejak pandemi covid-19 melanda.
"Jangan sampai salah satu policy pemerintah menyebabkan perusahaan makin lemah atau dalam. Dalam hal ini, pekerja dapat kemungkinan kena PHK. Pemerintah mencari titik balance dengan berbagai instrumen. (Keputusan tak menaikkan) UMP merupakan salah satunya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beberapa waktu lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengajak masyarakat menghormati keputusan pemerintah pusat. Meski demikian, dia tetap akan menampung aspirasi dari masyarakat.
"Apa pun bentuk keputusannya itu, kita harus hormati. Namun, masyarakat juga bukan berarti tidak boleh mengusulkan aspirasinya," ujar Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id