Contohnya, DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Transisi hingga 21 Desember 2020. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, kebijakan tersebut menghambat kegiatan ekonomi.
"Tentunya memperpanjang PSBB transisi membatasi aktivitas sosial dan ekonomi yang bisa dilakukan," katanya kepada Medcom.id, Rabu, 9 Desember 2020.
Ia mengungkapkan adanya vaksin dan penerapan protokol kesehatan yang disiplin oleh masyarakat dapat mengendalikan pandemi dan akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.
"Kami harap dengan mulai tersedianya vaksin dan masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan kita bisa cepat mengendalikan pandemi ini sehingga kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan demand konsumsi bisa segera terealisasi," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai PSBB Transisi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pelaku usaha selalu konsisten menegakkan protokol kesehatan dan mengikuti ketetapan pembatasan kapasitas serta jam operasional. Namun, aturan itu justru tidak ditegakkan untuk kelompok masyarakat lainnya. Bahkan kerumunan dalam jumlah sangat besar dibiarkan.
Apindo minta pemerintah tak lagi terapkan PSBB karena pelaku usaha sudah rugi besar dan butuh ruang untuk pulih. Apindo pun berjanji akan tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap unit usaha untuk mencegah penularan covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News