Ilustrasi petugas PLN memperbaiki jaringan transmisi tenaga listrik - - Foto: dok PLN
Ilustrasi petugas PLN memperbaiki jaringan transmisi tenaga listrik - - Foto: dok PLN

Bantuan Listrik Cuma-cuma hingga Rp4 Triliun Dinikmati Golongan Mampu, Kok Bisa?

Insi Nantika Jelita • 13 Juni 2022 12:23
Jakarta: Pelanggan listrik dari golongan mampu menikmati bantuan kompensasi listrik hingga Rp4 triliun. Pasalnya, sejak 2017 pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik.
 
Selama itu, PT PLN (Persero) menggelontorkan subsidi Rp243,3 triliun ditambah kompensasi sebesar Rp94,17 triliun. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan ada porsi kompensasi yang ternyata tidak tepat sasaran, yaitu diterima oleh rumah tangga yang ekonominya mampu atau dengan golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3).

 
"Kompensasi yang tidak tepat sasaran itu mencapai Rp4 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 13 Juni 2022.

Pemerintah pun memutuskan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022. Kenaikan itu mencapai 17,64 persen.
 
Ia menambahkan, pelanggan yang mampu ini layak dikenakan penyesuaian tarif untuk menjaga daya saing beli masyarakat.

 
"Kalau ada bantuan pemerintah itu secara filosofi harus diberikan ke tepat sasaran, hanya keluarga yang berhak menerima bantuan," ucapnya.
 
Untuk melindungi keluarga tidak mampu, pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis, dan industri.
 
Pada tahun ini saja, pemerintah menyalurkan subsidi sebesar Rp62,93 triliun dan kompensasi Rp65,91 triliun pada 2022
 
"Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional tetap stabil," pungkas Darmawan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan