"2020 dan 2021 belanja konsumen di Indonesia sempat menurun karena pandemi, tapi kami optimis, melalui perannya sebagai LPH, dapat mendukung peningkatan Industri Halal. Walaupun saat ini masih didominasi untuk produk makanan,” ujar Kepala SubDirektorat Komersial 2 PT Sucofindo Andre Esfandiari dikutip dari Antara, Rabu, 25 Mei 2022.
Sebagai upaya peningkatan skala industri halal Nasional, lanjutnya, BUMN surveyor tersebut mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Jaminan Produk Halal.
Tahap kedua, tambahnya, adalah sertifikasi untuk obat tradisional, produk kimiawi, obat bebas, kosmetik, obat keras non psikotropika, dan barang gunaan.
PT Sucofindo sebelumnya telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 10 November 2020.
Layanan Halal Sucofindo tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, mengatakan bahwa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal.
Dikatakannya, Indonesia saat ini menjadi pasar konsumen halal terbesar dunia, yaitu dengan nilai konsumsi halal USD 184 miliar, sedangkan nilai ekspor produk halal Indonesia USD 6 miliar. Hal ini menjadi tantangan dan peluang bersama.
"Oleh karena itu, peran LPH Sucofindo merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal, sesuai dengan tujuan bersama dalam peningkatan skala industri halal,” ujar Sandiaga dalam acara Webinar Friday’s Halal Talk yang diselenggarakan oleh PT Sucofindo, Jumat lalu.
Selanjutnya, Sandiaga Uno berharap PT Sucofindo dapat memberikan dan menghadirkan solusi untuk meningkatkan produktivitas industri halal Nasional, khususnya dalam menghasilkan produk halal dalam negeri yang unggul dan bernilai tambah dan siap ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News