Menurut Erick putusan pailit merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan Merpati yang sudah tidak beroperasi sejak 2014. Putusan pailit juga memberikan kepastian hukum terhadap status Merpati Airlines.
"Fungsinya memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang memang sudah harus dilikuidasi. Apalagi banyak yang tidak beroperasi," tutur Erick dalam tayangan Zona Bisnis di Metro TV, Rabu, 8 Juni 2022.
Setelah Merpati resmi ditutup, aset-aset yang masih bisa dimanfaatkan akan dialihkan ke BUMN lain. Misalnya fasilitas perawatan pesawat yang dapat bersinergi dengan PT Garuda Indonesia.
"Bisa dengan Garuda atau dengan Pelita Air," ujar Erick.
Merpati Airlines merupakan satu dari tujuh BUMN yang ditargetkan akan ditutup akibat kondisi keuangan yang terus merugi. Hal ini membuat kementerian BUMN menugaskan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) merestrukturisasi kinerja keuangan Merpati Airlines. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News