Adapun Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmi) memprediksi kebutuhan gula rafinasi tahun depan meningkat lima persen seiring dengan pulihnya perekonomian. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan rekomendasi impor berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 26 Oktober.
Namun demikian, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Supriadi mengatkaan, rekomendasi itu kemudian mengalami penyesuaian karena penerapan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Pak Dirjen saja sudah dua kali (keluarkan) rekomendasinya," ujarnya, dilansir dari Mediaindonesia.com, Senin, 27 Desember 2021.
Pihaknya pun telah melakukan penyesuaian dengan menginput data ke Sistem SNANK di Indonesia National Single Window (INSW). Namun hingga kini posisinya belum dapat diketahui. Guna mengantisipasi tersendatnya pasokan, Kementerian Perindustrian telah mengirim surat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat proses tersebut.
"Sekarang dengan INSW kita tidak bisa melihat. Sebab seperti itu sistemnya," jelasnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman mengatakan pihaknya mendengar bahwa proses perizinan masih berlangsung. "Kementerian sedang proses izin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News