"Untuk itu, periode PPKM minggu ini, pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin, 14 Februari 2022.
Selain itu, beberapa aktivitas masyarakat lainnya juga ditingkatkan menjadi 50 persen, seperti aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat. Penyesuaian ini, disebut Luhut, akan dirinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni seperti penampilan wayang dan para aktor drama dapat melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini," jelasnya.
Ia menuturkan, kebijakan pelonggaran aktivitas ini diambil pemerintah lantaran varian Omicron berbeda dengan varian delta. Serta mempertimbangkan situasi rumah sakit yang ada saat ini. Pemerintah tidak mau melakukan pengetatan aktivitas yang terlalu lama karena bisa berimbas pada pemulihan ekonomi nasional.
"Pemerintah melihat adanya ruang bagi kita agar tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," ucapnya.
Kendati demikian, Luhut menekankan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melakukan vaksinasi booster. Ia menjamin ketersediaan vaksin cukup.
"Namun saya titip penerapan prokes (protokol kesehatan) harus tetap disiplin, utamanya dalam penggunaan masker. Jangan lupa melakukan vaksinasi 1 dan 2, serta booster, karena vaksin sangat cukup tidak ada masalah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News