Jakarta: Pangan adalah kebutuhan dasar dan hak setiap orang di Indonesia. Pengelolaan pangan yang baik penting untuk menciptakan SDM berkualitas dan mendukung pembangunan nasional.
Swasembada pangan berarti kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, dengan fokus pada komoditas tanaman pangan yang harus tersedia cukup untuk kebutuhan pangan, pakan, dan industri dalam negeri.
Melansir dari upland.psp.pertanian.go.id, swasembada pangan mengacu pada kondisi di mana suatu negara mampu memproduksi semua kebutuhan pangan yang diperlukan oleh penduduknya sendiri.
Swasembada pangan berarti kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, dengan fokus pada komoditas tanaman pangan yang harus tersedia cukup untuk kebutuhan pangan, pakan, dan industri dalam negeri.
Melansir dari upland.psp.pertanian.go.id, swasembada pangan mengacu pada kondisi di mana suatu negara mampu memproduksi semua kebutuhan pangan yang diperlukan oleh penduduknya sendiri.
Manfaat swasembada pangan
Ada beberapa manfaat swasembada pangan yang sangat penting bagi sebuah negara. Berikut di bawah ini beberapa manfaatnya:
1. Kemandirian pangan
Manfaat ini dimana negara dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi penduduknya tanpa bergantung pada impor, yang memberikan stabilitas pangan.
2. Stabilitas ekonomi
Dengan mengurangi impor, dapat membantu negara menjaga kestabilan terhadap harga pangan dan menghindari fluktuasi pasar internasional yang dapat memicu inflasi.
3. Meningkatkan kualitas produk
Dengan fokusnya diri kita terhadap produk lokal, kualitas pertanian bisa dapat ditingkatkan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
4. Diversifikasi pangan
Upaya diversifikasi, seperti memperkenalkan sumber karbohidrat selain beras, hal itu bisa mengurangi ketergantungan pada satu komoditas dan mendorong keberlanjutan pangan.
Secara keseluruhan, swasembada pangan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, hal itu juga memperkuat ekonomi dan ketahanan nasional.
Baca juga: Prabowo Pede Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia |
Contoh swasembada pangan di Indonesia
Pada periode 2019-2021, Indonesia berhasil mencapai swasembada beras, yang artinya produksi dalam negeri mampu mencukupi kebutuhan masyarakat tanpa perlu impor.
Program seperti 'Upsus Pajale' (upaya khusus peningkatan produksi komoditas padi, jagung, dan kedelai) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan memastikan kemandirian pangan.
Perbedaan swasembada dengan ketahanan pangan
Swasembada pangan adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi sendiri kebutuhan pangannya tanpa bergantung pada impor dan memfokuskan produksi dalam negeri.
Sementara itu, ketahanan pangan mencakup ketersediaan, akses, dan stabilitas pangan. Artinya, meskipun pangan mungkin diimpor, negara tetap dianggap memiliki ketahanan pangan jika seluruh warganya dapat memperoleh makanan yang cukup, aman, dan bergizi.
Secara keseluruhan, swasembada pangan merupakan upaya penting untuk memastikan sebuah negara mampu memproduksi kebutuhan pangannya secara mandiri, tanpa ketergantungan dengan impor.
Dengan keberhasilannya, negara dapat memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (Muhammad Rizky H)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id