PP Nomor 97 Tahun 2021 tersebut menyatakan bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan BGR ke dalam PPI.
Proses lainnya yang telah dijalankan adalah pengumuman Rancangan Penggabungan Perusahaan BGR ke dalam PPI yang telah diumumkan pada 28 September 2021. Hal ini disampaikan kepada pihak ketiga, kreditur, dan debitur dari kedua belah pihak perusahaan.
Selain itu, pengumuman dilakukan terhadap karyawan PPI dan BGR, yang juga disampaikan secara tertulis oleh masing-masing direksi yang bergabung. Direksi PPI bersama-sama dengan Direksi RNI sebagai koordinator Klaster Pangan dan Direksi BGR pun menggelar sosialisasi terhadap para karyawan BGR di Kalibesar, Jakarta Barat
Direktur Utama PPI Nina Sulistyowati menyampaikan dengan penggabungan ini merupakan visi misi ke depan dari pemegang saham terhadap peran PPI dan BGR dalam eksosistem pangan yang lebih baik.
"Kita bangun bersama-sama New PPI ini menjadi perusahaan yang kuat. Kita ke depan akan menjadi semakin besar, manfaat untuk negara juga akan semakin luas, dengan meningkatkan skala dan kapabilitas perdagangan melalui akselerasi ekspor dan integrator logistic pangan dan pasar eksternal lainnya," ujar Nina, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Oktober 2021.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha PPI Febriyanto mengatakan, dengan ditandatangani PP penggabungan BGR ke PPI dan diumumkannya RPP ini maka masih memiliki waktu sekitar 25 hari sampai dengan RUPS penggabungan untuk melakukan persiapan dan konsolidasi yang komprehensif,
"Kita sangat berharap bahwa hasil penggabungan ini jelas untuk membesarkan fungsi PPI BGR kedepannya, trading logistic di dalam ekosistem pangan," kata Febriyanto.
Direktur Utama BGR M. Kuncoro Wahyu Wibowo menyampaikan pihaknya menunggu RUPS untuk menjadikan secara de jure, dan pihaknya mendukung tujuan merger ini yang telah ditandatangani oleh Presiden sebagai kekuasaan tertinggi di negara ini.
"Tugas BoD adalah menerjemahkan keinginan pemegang saham tanpa merugikan pihak manapun. Yakin peluang akan menjadi lebih besar dan harus percaya kepada negara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News