Pembebasan lahan dan konstruksi di tol Cisumdawu, isu tanah musnah di tol Semarang-Demak, dan mekanisme penyerahan tanah kepada PUPR di exit tol KIT Batang menjadi hambatan dalam proyek-proyek tersebut.
Ia bilang terdapat beberapa lahan yang sudah bebas, namun belum dapat dikonstruksi. Oleh karena itu, Luhut menginstruksikan pada aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan dan penertiban di lokasi.
Saat ini progres konstruksi pembebasan lahan pada seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sudah mencapai 77,42 persen, seksi 2 Rancakalong-Sumedang 91,99 persen, seksi 3 Sumedang-Cimalaka 100 persen, seksi 4 Cimalaka-Legok 0 persen, seksi 5 Legok-Ujungjaya 0 persen, seksi 6A Ujungjaya-Dawuan 36,83 persen dan 6B sebanyak 11,84 persen.
Selain itu, pada lahan tol Cisumdawu tersebut terdapat overlapping kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa, dan tanah adat dan perizinan terkait lahan perhutani.
"Perlu percepatan terkait kajian pemberian izin penggunaan kawasan hutan, mengingat target selesai konstruksi yang sudah ditetapkan," tutur Luhut dalam keterangan resmi, Jumat, 18 Juni 2021.
Kemudian tanah wakaf dan tanah kas desa juga belum bebas karena proses penilaian yang telah dilakukan dianggap sudah outdated. Hal tersebut memerlukan diskusi lebih lanjut terkait ketentuan penilaian ulang.
Adapun perkembangan ruas Tol Semarang-Demak turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Hasil kunjungan presiden pada 11 Juni lalu, disimpulkan perlunya tambahan lahan pembebasan di sisi dalam tanggul, karena berpotensi menjadi kering dan menjadi masalah ke depannya jika tidak dibebaskan. Lahan yang telah bebas sebanyak 960 dari 1.605 bidang atau 92,80 Ha dari 535,10 Ha (17,34 persen).
"Sebagai catatan, ruas Semarang-Demak ini juga menjadi perhatian presiden beberapa waktu lalu yang sudah melakukan kunjungan ke ruas Semarang-Demak, hingga sepatutnya isu tanah musnah ini bisa kita selesaikan secara cepat," pungkas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News