"Saya tekankan pada Kapolda dan Pangdam agar melakukan tindakan tegas pada pelaku penimbun dan pemain harga obat-obatan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021.
Menurut Luhut masih ada perusahaan dan distributor obat yang mengambil kesempatan untuk mencari untung berlebihan. Padahal, dalam satu setengah tahun terakhir semenjak covid-19 melanda Tanah Air, perusahaan tersebut telah mengambil untung sangat besar.
"Untung kalian sudah lebih dari untung selama 1,5 tahun ini. Di kantor saya anak-anak muda menghitung untung Anda berapa besar. Sudah cukup, enough is enough," tutur dia.
Ia bilang pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan harga obat-obatan yang dibutuhkan di masa pandemi terjangkau. Pasalnya pemerintah telah mengatur mengenai harga eceran tertinggi (HET).
Dalam merumuskan HET, obat-obatan untuk penanganan pandemi covid-19 dihitung secara cermat dan dipastikan perusahaan pun tidak akan dirugikan.
"Saya melihat misalnya ivermectin sampai dihargai beberapa puluh ribu padahal sebenarnya di bawah Rp10 ribu sudah ada marginnya di sana," ujar dia.
Jika masih terdapat kelangkaan dan harga yang tidak wajar dalam tiga hari ke depan, pemerintah akan merazia gudang-gudang perusahaan atau distributor penimbun yang mengambil untung.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan (Rabu) kami masih mendapatkan harga-harga cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan ambil langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News