Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani
Ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani

Pengendalian Tembakau Bakal Sulit Tanpa Simplifikasi Tarif Cukai

Eko Nordiansyah • 06 Juli 2021 21:16
Jakarta: Pemerintah disarankan untuk segera melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau. Upaya ini tidak hanya dilakukan untuk menambah penerimaan negara saja, melainkan juga untuk mengendalikan konsumsi rokok.
 
Chief Strategist of the Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Yurdhina Meilissa menilai, pengendalian konsumsi rokok di Indonesia tidak akan tercapai tanpa penyederhanaan terhadap struktur tarif CHT yang cukup rumit seperti saat ini.
 
"Jadi sebetulnya kita kehilangan cukup banyak revenue potential dengan struktur cukai yang ribet, dibanding jika kita melakukan simplifikasi tier cukainya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.

Ia mengatakan, struktur CHT di Indonesia yang mencapai 10 lapisan dinilai sangat kompleks, dengan pengkategorian berdasarkan jenis rokok dan jumlah produksi pabriknya. Hal ini membuat pengendalian konsumsi rokok menjadi tidak efektif.
 
"Paling bagus adalah kalau struktur tarif cukainya simpel. Ketika kita menggunakan cukai yang berbeda untuk beragam jenis rokok, akan ada kemungkinan ketika harga rokok yang satu naik, maka masyarakat akan beralih ke rokok lain yang lebih murah, yang jenis rokoknya dikenai cukai lebih rendah," ungkapnya.
 
Menurut dia, fenomena ini akan terus terjadi karena golongan cukai yang berbeda-beda. Selain itu, kompleksitas struktur tarif CHT ini juga mempersulit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan di lapangan.
 
"Sangat merepotkan bagi Bea Cukai untuk melakukan administrasi cukai. Selain itu, hal ini membuat pabrik rokok dapat mengakali regulasi dan menghindari pembayaran cukai dengan tarif yang tinggi," ujar dia.
 
"Daripada dikenakan cukai rokok yang tinggi, mereka akan mengurangi jumlah produksinya. Atau daripada memproduksi merek yang dikenakan cukai cukup tinggi, mereka akan ganti produksi dan bikin merek baru yang dikenakan cukai lebih rendah," lanjutnya.
 
Pemerintah saat ini sedang menggagas rencana penyederhanaan struktur tarif CHT. Namun pelaksanaan simplifikasi sesuai dengan arahan RPJMN 2020-2024 ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar dapat berjalan dengan maksimal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan