Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: Medcom.id
Presiden KSPI Said Iqbal. Foto: Medcom.id

Upah Kabupaten Bekasi Bisa Naik 13,99%, Buruh Desak Provinsi DKI Naikkan UMP

Annisa ayu artanti • 25 November 2023 13:02
Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal meminta Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk kembali merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.
 
UMP DKI Jakarta telah ditetapkan naik 3,38 persen atau Rp165.583 menjadi Rp5.067.381.
 
Desakan itu, kata Said Iqbal terlebih melihat peningkatan upah minimum yang terjadi di Kabupaten Bekasi yang bisa naik hingga 13,99 persen.
 
"Dengan demikian gubernur DKI juga wajib revisi UMP DKI 2024 naik menjadi mendekati 15 persen seperti kenaikan UMK Kabupaten Bekasi," kata Said Iqbal dikutip Sabtu, 25 November 2023.
 
Menurutnya, buruh Kabupaten Bekasi menang dalam memperjuangkan kenaikan upah yang mendekati 15 persen. Artinya, keputusan Bupati Bekasi itu memahami inflasi yang dihadapi oleh buruh, seperti inflasi pangan.
 
Baca juga: Apindo Kota Bekasi Tolak Usulan Buruh UMK 2024 Naik Rp723 Ribu
 
"Buruh menang dalam perjuangan kenaikan upah min mendekati 15 persen," ucap Said Iqbal.
 
Seperti diketahui, jutaan buruh akan melakukan mogok nasional yang akan diselenggarakan pada 30 November hingga 13 Desember 2023.
 
Hal itu sebagai buntut penolakan keras terhadap kenaikan UMP 2024 yang dinilai terlalu kecil.
 
Said Iqbal mengatakan, mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh. Aksi itu akan melibatkan lima juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan.
 
Imbas dari aksi mogok nasional itu dipastikan akan menghentikan operasi di banyak perusahaan untuk periode tersebut.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan