Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lengok Nangka, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dukungan tersebut melalui skema Viability Gap Fund (VGF) atau dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi TPPAS tersebut.
"VGF untuk sebuah kegiatan yang ditunggu se-nasional yakni waste to energy yang memang jadi sebuah lompatan untuk pengelolaan lingkungan dan persampahan di Indonesia," kata Ridwan saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan Jabar dengan PT SMI tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.
Pria yang lebih dikenal dengan sebutan Kang Emil tersebut menjelaskan, dukungan ini juga bisa menjadi modal untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, proyek pengelolaan persampahan Legok Nangka menjadi proyek pertama di sektor persampahan yang mendapat dukungan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui VGF.
Dukungan fiskal dari Pemerintah tersebut bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada proyek kerja sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan finansial.
Mengutip laman Kementerian Keuangan, proyek pembangunan TPPAS Lengok Nangka memiliki nilai proyek Rp3,45 miliar.
TPPAS Legok Nangka dibangun sebagai fasilitas untuk mengolah dan memproses sampah padat akhir di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.
Adanya TPPAS Legok Nangka dapat meningkatkan sanitasi dan kesehatan kabupaten/kota serta mencapai pengalihan setidaknya 85 persen sampah yang telah diolah dari TPA.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan