Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian, lahan gambut yang disiapkan seluas 200 ribu hektare (ha).
"Arahan Bapak Presiden bahwa ini untuk ditinjau kembali, termasuk infrastrukturnya," kata Airlangga, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.
Ia menjelaskan lahan tersebut berada di Kalimantan. Ia mengatakan alasan Kalimantan dipilih yakni karena wilayah tersebut masih memiliki curah hujan yang relatif baik hingga November 2020, sehingga menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan.
Oleh karenanya dengan perhitungan tersebut maka pemerintah memilih lahan-lahan gambut di Kalimantan untuk dikonversi menjadi lahan pertanian.
Sebelumnya Organisasi pangan dunia (FAO) memprediksi pandemi covid-19 yang meluas akan menjadi ancaman krisis pangan dunia. Di sisi lain, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian wilayah akan memasuki kekeringan.
"Menghadapi saran dari FAO dan juga BMKG terkait akan adanya musim kering di Agustus di tahun ini di daerah Jawa, Sulawesi Selatan dan NTB. Bahkan NTB sudah mulai lebih dahulu, maka Kalimantan yang mempunyai curah hujan relatif masih cukup baik," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News