"Kami berkomitmen untuk aktif berkontribusi dan bersinergi dengan Kemenperin dalam rangka menyukseskan program substitusi impor di sektor industri besi dan baja,” kata Ketua Umum IISIA Silmy Karim dikutip dari siaran tertulisnya, Rabu, 2 September 2020.
Menurut Silmy, pihaknya dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menandatangani kerja sama mengenai pemanfaatan data SNI produk baja. Aplikasi BSN kini dapat digunakan dalam website IISIA dan terkait pengembangan SNI produk baja.
“Kerja sama antara asosiasi dan pemerintah telah dilakukan dalam pengembangan dan penerapan SNI khususnya dalam melindungi keselamatan pemakai produk baja, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri, melindungi industri nasional dari impor produk baja, serta mendukung daya saing industri baja nasional baik untuk memenuhi pasar domestik maupun internasional,” paparnya.
Kepala BSN Kukuh S. Ahmad menyampaikan bahwa dengan penetapan regulasi teknis produk yang boleh memasuki pasar harus sesuai dengan spesifikasi pada standar. Dukungan juga akan diberikan dalam proses simplifikasi penyusunan SNI yang lebih cepat bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin.
“Standar pada dasarnya bersifat sukarela dalam fungsinya sebagai acuan bagi produk yang akan memasuki pasar. Sedangkan regulasi teknis bersifat wajib sehingga menjadi persyaratan bagi produk yang akan memasuki pasar,” kata Kukuh.
Sementara itu, Kepala BPPI Kemenperin Doddy Rahadi mengemukakan bahwa pemberlakuan SNI tidak terbatas pada produk besi dan baja dan tidak hanya semata sebagai trade barrier untuk membendung impor. Tujuan penting lainnya yakni meningkatkan mutu dan daya saing produk industri baja dalam negeri.
“Kemenperin telah memberlakukan SNI Produk Baja secara wajib sejumlah 28 SNI produk baja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id