Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta
Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta

Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya Tak Terganggu Korona

Suci Sedya Utami • 18 Maret 2020 14:45
Jakarta: Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memastikan pembayaran klaim nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak terhambat oleh pendemik virus korona (covid-19) yang terjadi di Tanah Air.
 
"Jiwasraya akan tetap lakukan pembayaran pertama di Maret," kata Arya dalam video teleconference bersama awak media, Rabu, 18 Maret 2020.
 
Arya mengatakan keputusan pembayaran saat ini masing menunggu hasil rapat dengan panitia kerja (panja) DPR RI. Namun, ia menegaskan pihaknya konsisten untuk membayarkan di bulan ini.

Sementara itu Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pembayaran klaim akan dilakukan setelah rapat dengan Komisi VI DPR RI.
 
"DPR lagi reses, nanti setelah reses tanggal 22-23 akan ada raker dengan DPR, setelah itu baru kita jalani," kata pria yang akrab disapa Tiko ini, pekan lalu.
 
Tiko mengatakan pembayaran akan dilakukan untuk pemegang polis tradisional. Kementerian mengutamakan pembayaran untuk pemegang polis tersebut lantaran nasabahnya merupakan pensiunan.
 
Adapun sumber dana untuk membayar klaim yakni berasal dari obligasi atau surat utang serta aset likuid milik Jiwasraya yang bisa dijual, misalnya aset dalam bentuk properti seperti Cilandak Town Square (Citos).
 
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan sudah ada pihak yang tertarik untuk membeli Citos. Namun, Tiko enggan menyebutkan nama lantaran urusan business to business (B to B).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan