Jakarta: Shell berencana mendivestasikan atau melepaskan kepemilikan sahamnya di Blok Masela. Blok migas tersebut berada di lepas pantai Indonesia.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan Shell harus merampungkan proses divestasi tersebut pada 2021 mendatang. Nilai yang akan didivestasikan tergantung dari seberapa besar saham yang akan dilepas.
"Tapi saya kira akan berjalan 1-1,5 tahun, kalau divestasi akan berlanjut paling lambat 2021 harus sudah selesai," kata Dwi seperti dikutip Sabtu, 18 Juli 2020.
Namun demikian, Shell maupun Inpex hingga kini masih mendukung keberlangsungan Proyek Abadi, Blok Masela itu.
"Kami berkomunikasi berkaitan dengan operasi Abadi Masela. Kendala harga migas tentu jadi bahasan pokok saat ini untuk melihat keekonomian proyek itu," jelas dia.
Sebelumnya Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, Shell secara resmi belum menyatakan mundur dan masih berdiskusi dengan Inpex untuk pengalihan kepemilikan saham tersebut.
Mundurnya Shell juga harus menunggu persetujuan Menteri ESDM. Hak pengelolaan proyek LNG Abadi Blok Masela dipegang oleh Inpex dan Shell, masing-masing dengan besaran saham 65 dan 35 persen.
Saat ini Proyek LNG Abadi berada pada tahapan Persiapan Front End Engineering Design (FEED) atau Desain Detil. Setelah FEED selesai, tahapan penting selanjutnya adalah Tahapan Final Investment Decision (FID) atau Keputusan Akhir Investasi, Tahapan Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI) atau Konstruksi, dan terakhir Tahapan Produksi atau Operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News