Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Begini Cara Mencegah Tarif Listrik agar Tidak Naik

Ade Hapsari Lestarini • 01 Oktober 2023 16:32
Jakarta: Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris memastikan power wheeling tidak akan masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Hal ini menyusul adanya risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.
 
Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih sangat mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat. Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.
 
"Kalau sudah dikuasai swasta, harga pasti ditentukan oleh swasta. Saat ini, investasi EBET masih sangat mahal. Jadi harga listriknya pasti mahal," kata Andi dalam diskusi Publik Pro Kontra Power Wheeling dalam Rangka RUU EBET, dikutip Minggu, 1 Oktober 2023.

Andi menegaskan, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draf RUU tersebut. "Pada konsep tersebut saya kurang setuju. Saya termasuk yang anti power wheeling. Kan listrik terbilang cukup di Tanah Air. Masih cukup dipenuhi oleh negara," ujar Andi.
 
 
Baca juga: Mengenal Power Wheeling, Seberapa Besar Urgensinya?

Penuhi kebutuhan listrik terjangkau untuk masyarakat


Selain risiko kenaikan harga dan kecukupan pasokan listrik, paparnya, keandalan dan keberlanjutan energi baru dan energi terbarukan juga masih menjadi pertanyaan. Pemerintah pun fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau untuk masyarakat.
 
"Listrik dari tenaga surya dan angin itu belum mampu memenuhi saat kondisi cuaca tertentu. Misalnya tidak ada angin atau pada malam hari. Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya," tegas Andi.
 
DPR berharap, papar Andi, RUU tersebut sudah disahkan sebelum periode masa jabatannya berakhir pada akhir 2024.
 
"Semoga RUU tersebut segera bisa disahkan sehingga masyarakat bisa tenang dengan pencapaian kami di Komisi VII dalam memperjuangkan listrik yang andal dan terjangkau," ungkap Andi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan