Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan melalui pemberdayaan tiga sektor tersebut, bisa menjadi solusi dalam peningkatan potensi perekonomian yang berkelanjutan dalam pengembangan industrialisasi di Indonesia saat ini.
"Sektor industri farmasi dan kosmetik halal, Indonesia naik tiga peringkat menjadi peringkat kelima, sektor industri makanan halal, Indonesia menempati peringkat kedua, dan sektor modest fashion, Indonesia menempati peringkat ketiga," kata Eko dalam acara Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (Ihya) 2024 di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Dirinya mengatakan, industri halal dalam negeri sangat potensial untuk dikembangkan, mengingat adanya peningkatan jumlah pengeluaran konsumen muslim yang mencapai 9,5 persen dari USD2 triliun pada 2021 menjadi USD2,29 triliun pada 2022.
Baca juga: Sertifikasi Halal Logistik Memperkuat Ekosistem Industri |
Penduduk muslim terus bertambah
Selain itu, populasi penduduk muslim di dunia juga diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen pada 2030 mendatang.
"Peningkatan angka tersebut tentu akan sejalan dengan semakin meningkatnya permintaan terhadap produk industri halal. Sehingga, Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, yang mencapai 235,6 juta jiwa, memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal," papar Eko.
Sebelumnya, Kemenperin terus mendorong fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil (IK). Dalam tiga tahun terakhir, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 3.095 IK, baik dengan skema reguler maupun self-declare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News