BPS. Foto : MI.
BPS. Foto : MI.

BPS Catat Inflasi Subkelompok Obat-Obatan 1,34%

Eko Nordiansyah • 02 Agustus 2021 13:46
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga obat-obatan selama Januari hingga Juli ini menyebabkan inflasi sebesar 1,34 persen. Sementara secara year on year, inflasi subkelompok ini sebesar 3,14 persen.
 
"Tren kenaikan ini adalah inflasi subkelompok obat-obatan," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam video conference di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
 
Sementara secara jenis obat, Margo menyebut kenaikan harganya bervariasi antara satu kota dengan kota lainnya. Di beberapa kota, kenaikan harga terjadi untuk obat batuk, obat penurun panas, hingga multivitamin.

"Di beberapa kota yang mengalami kenaikan diantaranya adalah obat batuk, obat gosok, obat flu, penurunan panas dan vitamin, dan naik di beberapa kota saja," ungkapnya.
 
Pada Juli 2021, BPS mencatat kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,24 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 108,60 pada Juni 2021 menjadi 108,86 pada Juli 2021.Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,01 persen.
 
Dari empat subkelompok, seluruhnya mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi, yaitu subkelompok obat-obatan dan produk kesehatan sebesar 0,47 persen dan terendah yaitu subkelompok jasa rawat jalan sebesar 0,06 persen.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan