Ilustrasi para pekerja di pabrik rokok - - Foto: dok AFP
Ilustrasi para pekerja di pabrik rokok - - Foto: dok AFP

Lindungi IHT Padat Karya, Pemerintah Diminta Tahan Kenaikan Cukai Rokok

Eko Nordiansyah • 19 September 2021 17:36
Jakarta: Industri hasil tembakau (IHT) yang terdiri dari petani tembakau dan buruh rokok mengkhawatirkan nasibnya jika pemerintah tetap menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Salah satunya adalah kekhawatiran bertambahnya pengangguran karena IHT yang semakin tertekan.
 
Sekjen Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kudus Badruddin mengatakan buruh rokok seakan mau ditiadakan padahal industri rokok masih berkontribusi bagi negara. Ia menyebut, selama ini telah terjadi penurunan tenaga kerja secara drastis di Kudus karena banyak industri rokok kecil yang tidak bisa melanjutkan usahanya di tengah pandemi.
 
"Jumlah tenaga kerja di Kudus 100 ribu lebih, sebanyak 80 persen di antaranya merupakan buruh rokok. Ini sebetulnya telah menurun drastis karena pabrikan rokok banyak yang bangkrut, karena adanya pergeseran tren perokok, termasuk juga tekanan pandemi covid-19," kata dia dalam webinar, Minggu, 19 September 2021.

Badruddin menambahkan, kondisi ini membuat buruh di Kudus ini tidak baik. Apalagi dengan banyaknya perusahaan yang belum bangkit dari dampak pandemi covid-19, kini semakin dibebani regulasi cukai dari pemerintah. Bahkan ia menilai dengan kondisi seperti ini, sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan pengrajinnya bisa punah.
 
"Itulah kami dia berharap agar pemerintah memberikan kebijakan yang tidak menekan industri sehingga buruh tidak ikut tertekan. Sudah saatnya pemerintah harus melindungi karena dari awal rokok penyumbang APBN. Belum lagi kretek ini padat karya dan menjadi cerminan kedaulatan ekonomi bangsa," ujarnya.
 
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyuarakan kekhawatiran para pemangku kepentingan IHT. Ia menyebut, kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan tentang industri rokok sendiri.
 
"Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan. Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau," katanya.
 
berdasarkan laporan serikat buruh telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar. Dengan kondisi seperti ini, ia meminta kepada pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif CHT, sehingga tidak menambah jumlah pengangguran semakin tinggi.
 
"Ratusan ribu ter-PHK atau diberhentikan karena kenaikan cukai tembakau. Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan