"Dengan transformasi di procurement ini, seluruh perusahaan BUMN membuka kesempatan bagi UMKM untuk ambil bagian dalam pengadaan barang dan jasa yang digelar BUMN. Ini jelas membuktikan bahwa pengadaan BUMN yang tadinya tertutup menjadi terbuka," kata Erick yang disiarkan secara virtual, Kamis, 9 September 2021.
Erick menyampaikan hal tersebut usai menandatangani nota kesepahaman bersama untuk menyukseskan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di tubuh BUMN.
Adapun program Padi UMKM besutannya, kini telah menaungi 10.100 UMKM di seluruh Indonesia dengan 130 ribu transaksi. Nilai transaksinya mencapai Rp10,4 triliun per Agustus 2021.
Erick pun meminta agar perusahaan BUMN turut merangkul UMKM di tengah kondisi pandemi covid-19, yang dampaknya besar bagi UMKM. Dengan demikian, UMKM juga dapat maju bersama BUMN yang memimpin sebagai lokomotif, sehingga keuntungan dapat dirasakan bersama.
"Jangan sampai BUMN nya untung, tapi UMKM nya rugi. Jadi, harus dirangkul," ujar Erick.
Erick juga mengapresiasi Kementerian Perindustrian yang bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk lebih banyak melibatkan UMKM dalam hal pengadaan barang dan jasa.
"Terlebih sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang akan diberikan Kemenperin kepada UMKM, ini akan sangat membantu kami. Oleh karena itu saya mengapresiasi Kemenperin," pungkas Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News