Ketua Kadin Jakarta Diana Dewi mengatakan demikian lantaran tidak semua perusahaan memiliki kemampuan untuk menaikan gaji para pekerjanya. Ia meminta untuk perusahaan di sektor-sektor tertentu saja yang dapat menaikkan UMP 2021. Sementara sektor lainnya, menerapkan UMP seperti yang berlaku pada tahun ini.
"Walaupun diberi kenaikan, sektor perusahaannya yang tidak terkena dampak bisa dinaikan. Tapi kalau yang terkena dampak tentunya berharap sama dengan UMP 2020 dengan UMP 2021," kata Diana kepada Medcom.id, Selasa, 3 November 2020.
Diana menyebutkan beberapa sektor yang dibolehkan untuk menaikan UMP adalah perusahaan yang bergerak di bidang bidang kesehatan, telekomunikasi, industri makanan, serta sembako. Sektor-sektor tersebut menurutnya tidak mengalami dampak signifikan dari pandemi covid-19.
Ia juga menuturkan, pemberlakuan kebijakan asimetris tersebut supaya tercipta keadilan bagi pengusaha dan pekerja.
"Ini yang kami harus dari pengusaha menunjukkan bahwa kita harus fairly. Saat kita sulit kita menuntut pekerja untuk mengetahui kondisi kita. Tetapi di satu sisi kalau memang kita (perusahaan) ini kondisinya baik, ya tentunya mengutamakan kesejahteraan pekerja dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2021. Aturan tersebut memuat sektor usaha terdampak covid-19 dapat bebas dari pelaksanaan UMP 2021.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris UMP 2021 akibat pandemi covid-19 (korona). UMP sejumlah sektor usaha yang terdampak covid-19 tidak naik.
Sedangkan, sektor usaha yang tidak terdampak mengalami kenaikan UMP sebesar 3,27 persen dari Rp4.276.349 menjadi Rp4.416.186,548. Kenaikan itu mempertimbangkan nilai produk domestik bruto (PDB) dan inflasi nasional.
Adapun kebijakan keluaran Anies ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020. Edaran tersebut menyatakan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id