Di samping itu, belanja masyarakat kelas atas juga cenderung berkurang signifikan dibandingkan dengan masyarakat kelas bawah.
"Kita lihat jumlah tabungan berdasarkan kliring nominal, di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar tumbuh 5,7 persen. Sementara yang di atas Rp5 miliar tumbuh 14,2 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 Maret 2021.
Airlangga mengatakan fenomena tersebut yang mendasari pemerintah memberikan insentif kepada kelompok masyarakat kelas atas. Pemerintah menginginkan kelompok masyarakat itu melakukan belanja lebih banyak sehingga akan berimplikasi pada roda perekonomian.
"Pemerintah terus berupaya memberikan berbagai insentif agar kelompok masyarakat ini bisa berbelanja," ucapnya.
Adapun insentif yang dikeluarkan adalah insentif relaksasi pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang mulai berlaku hari ini dan insentif sektor properti.
Pemberian insentif PPnBm untuk kendaraan bermotor diberikan untuk kategori kendaraan sedan type dengan kapasitas silinder maksimal sebesar 1.500 cc dan 4x2 type dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc
Besaran penurunannya, PPnBm untuk tiga bulan pertama sebesar 100 persen dari tarif. Lalu pada tiga bulan kedua penurunan PPnBm sebesar 50 persen dari tarif, dan empat bulan ketiga diberikan penurunan PPnBm sebesar 25 persen dari tarif.
Sementara untuk insentif sektor properti berbentuk insentif PPn atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun yang ditanggung oleh pemerintah selama enam bulan untuk masa pajak Maret-Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News