"Tidak terdapat dampak dari pelaporan tersebut terhadap kegiatan operasional perseroan," kata VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Mitra Pinanti dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu, 15 Januari 2022.
Mitra mengatakan, seluruh layanan operasional penerbangan, termasuk layanan penumpang dan kargo tetap beroperasi secara normal.
"Perseroan akan kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang berlangsung di instansi terkait," ujar Mitra.
Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600 ke Kejaksaan Agung. Erick juga menjelaskan, saat ini Garuda Indonesia sedang dalam tahap restrukturisasi. Namun, pada proses pengadaan pesawat terbang terdapat indikasi korupsi.
"Garuda ini sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga, secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang berbeda-beda. Khususnya hari ini (dengan merek) ATR 72-600,” ujar Erick.
Untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.
“Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi,” ucap Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News