Menteri Perindustrian Agus Gumiwang - - Foto: dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang - - Foto: dok Kemenperin

Belanja Produk Lokal dari Business Matching Kemenperin Capai Rp95 Triliun

Husen Miftahudin • 23 Maret 2022 21:10
Jakarta: Kegiatan business matching belanja produk dalam negeri di Nusa Dua, Bali, yang diinisiasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencapai lebih dari Rp95 triliun selama dua hari penyelenggaraan.

"Alhamdulillah baru dua hari ini komitmen belanja produk dalam negeri dari hasil business matching di Bali sudah melebihi Rp95 triliun. Kami yakin, angka tersebut akan terus naik," ucap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Maret 2022.
 
Agus optimistis dari potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang mencapai Rp1.071,4 triliun, sebesar Rp400 triliun akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang 2022.
 
Ia menjelaskan, kegiatan business matching belanja produk dalam negeri merupakan langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk lokal dan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri nasional.

"Acara ini merupakan ide dari Kemenperin dalam upaya untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah," tuturya.
 
Ia berharap, melalui kegiatan business matching ini, akan muncul komitmen dari kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan anggarannya untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
 
"Karena sebetulnya, produk-produk yang mereka butuhkan sudah bisa diproduksi di dalam negeri," tegas dia.
 
Agus menegaskan, kegiatan serupa dengan business matching bakal terus diselenggarakan. Hal ini karena melihat antusiasme dari partisipasi industri dalam negeri dan para penggunanya.
 
Kegiatan business matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra business matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kemenperin.
 
"Jadi, semua kementerian, lembaga, BUMN, dan pemda bisa menyampaikan kepada kami melalui SIP3DN, yang berkaitan dengan rencana belanja mereka. Ini yang akan kami kejar untuk mempercepat target. Karena dari sini, kami akan kawinkan antara rencana belanja mereka dengan industri-industri dalam negeri," jelasnya.
 
Menurutnya, pemerintah serius untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) karena diyakini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan. Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 persen hingga 1,71 persen.
 
"Jika pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen pada 2021, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak hingga 5,36 persen hingga 5,4 persen," tutup Agus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan