Ilustrasi kelapa sawit. Foto: dok Ditjenbun Kementan.
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: dok Ditjenbun Kementan.

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Turun di Januari 2022

Husen Miftahudin • 28 Desember 2021 21:35
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Januari 2022 sebesar USD1.307,76 per metrik ton (MT). Harga referensi tersebut turun USD58,23 atau 4,26 persen dari periode Desember 2021, yaitu sebesar USD1.365,99 per MT.
 
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
 
"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD200 per MT untuk periode Januari 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam siaran persnya, Selasa, 28 Desember 2021.

Adapun Bea Keluar CPO untuk Januari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020 sebesar USD200 per MT. Nilai tersebut tidak berubah dari Bea Keluar CPO untuk periode Desember 2021.

Harga referensi biji kakao

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2022 sebesar USD2.475,31 per MT menurun 2,06 persen atau USD52 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.527,31 per MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Januari 2022 menjadi USD2.188 per MT, turun sebesar 2,28 persen atau USD51 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.239 per MT.
 
"Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya harga minyak nabati serta meningkatnya produktivitas rapeseed oil di India sehingga mengurangi permintaan CPO, menurunnya harga minyak mentah November dibanding Oktober, serta prediksi Gapki produksi CPO akan naik sekitar 8.580 ton pada November dan Desember 2021," tuturnya.
 
Sementara penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar karena varian baru Omicron serta pelemahan poundsterling terhadap dolar AS. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap lima persen.
 
"Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020," jelas Wisnu.
 
Untuk HPE produk kayu, terdapat beberapa jenis kayu yang mengalami perubahan dari bulan sebelumnya dan membuat BK produk kayu juga mengalami perubahan. Sedangkan HPE dan BK produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
 
"BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.010/2020," tutup Wisnu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan