Kemendes sebut dana BLT sudah disebar ke 8.157 desa. Foto: MI/Ramdani
Kemendes sebut dana BLT sudah disebar ke 8.157 desa. Foto: MI/Ramdani

Dana BLT Sudah Disebar ke 8.157 Desa

Ilham wibowo • 27 April 2020 16:22
Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan bantuan langsung tunai (BLT) telah didistribusikan untuk 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten. Mekanisme pencairan disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
 
"Alhamdulillah sampai hari ini sudah ada 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten yang sudah pencairan dengan kondisi masing-masing," kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi virtual, Senin, 27 April 2020.
 
Mekanisme pencairan BLT akan dilakukan secara nontunai dengan transfer dana ke rekening penerima. Cara ini telah disarankan kepada tiap kepala desa agar lebih aman dalam pencairan dana dibanding memberikan bantuan secara langsung.

"Bank siap membantu percepatan pembukaan buku rekening, ketika ingin melakukan pembukaan rekening tanpa bunga. Ini keamanannya terjamin situasi aman, cukup memberikan KTP saja. Itulah kenapa kita menyarankan dalam bentuk cashless," ujarnya.
 
Meski demikian mekanisme tunai diberikan secara langsung ke tangan penerima melalui tim di lapangan juga masih diperbolehkan. Akan tetapi prosedur kesehatan dan transparansi perlu tetap diperhatikan.
 
"Hal itu untuk semua memperhatikan protokol kesehatan. Saya bersyukur hari ini sudah mulai cair," tuturnya.
 
Kemendes PDTT memproyeksikan Rp22 triliun dana desa akan disalurkan pada 12 juta keluarga miskin di desa lantaran terdampak pandemi covid-19. Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya.
 
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6/2020, prioritas penggunaan dana desa pada 2020 dialihkan menjadi untuk Desa Tanggap covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
 
BLT Dana Desa berjumlah Rp600 juta per keluarga miskin akan dibayarkan setiap bulan, mulai April hingga Juni 2020. Penyaluran dimaksimalkan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga dan mentoleransi wilayah yang jauh dari akses perbankan untuk dapat penyaluran secara tunai dengan transparan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan