Ilustrasi gas bumi PGN. Foto: Medcom/ Annisa Ayu
Ilustrasi gas bumi PGN. Foto: Medcom/ Annisa Ayu

PGN Teken Amandemen Tujuh Kontrak Pembelian Gas Hulu

Suci Sedya Utami • 26 Juni 2020 18:14
Jakarta: PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melanjutkan penandatanganan Letter of Agreement (LoA) tahap ketiga atau amandemen kontrak jual beli gas dengan produsen hulu. Penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 89 Tahun 2020 untuk mendorong kemajuan industri dalam negeri.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan berlanjutnya perjanjian ini telah menambah dokumen LoA yang ditandatangani menjadi tujuh dari total 14 dokumen. PGN pun terus mengupayakan agar pembahasan LoA pemasok hulu ke PGN diselesaikan tanpa kendala.
 
"LoA kali ini menambah daftar produsen gas hulu untuk memasok kebutuhan gas pelanggan PGN di Jawa Timur. Secara keseluruhan, ada sekitar 50 pelanggan industri Jawa Timur yang menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/2020 dengan alokasi gas sebesar 74,76 billion british thermal unit per day (BBTUD). Banyak pelanggan yang menanti implementasi Kepmen ESDM 89 secara keseluruhan. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” kata Faris dalam keterangan resmi, Jumat, 26 Juni 2020.
 
Adapun tujuh kontrak atau perjanjian jual beli yang telah diteken yakni pertama antara Pertamina Hulu Energi Ogan Komering (PHE OK), Pertamina EP (PEP) dan Pertagas Niaga, PGN dengan volume gas 1,2 juta standar kaki kubik (mmscfd), kedua antara Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE JM) dan PGN, Pertagas Niaga dengan volume 35 BBTUD. Ketiga antara Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (PHE NSO) dan PGN, Pertamina Gas dan Pertagas Niaga dengan volume 8,5 BBTUD.
 
Keempat antara Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan PGN dengan volume 19 BBTUD. Kelima antara Pertamina EP dan Pertamina Gas dengan volume 0,9 BBTUD. Keenam antara Kangen Energi Indonesia dan PGN dengan volume 31,3 BBTUD. Ketujuh antara Ophir Indonesia Madura Offshore dan PGN dengan volume 15 BBTUD.
 
Beberapa waktu lalu, PGN dan KKKS dari Wilayah Kerja Madura Offshore juga telah menandatangani LoA dengan pembelian volume gas yang disepakati sebesar 19 BBTUD. Gaas yang diserap dari Wilayah Kerja West Madura Offshore juga dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan gas industri di Jawa Timur.

Menurut Faris, Jawa Timur termasuk wilayah dengan pemakaian gas bumi yang cukup tinggi. Pengembangan infrastruktur dan layanan gas bumi terus ditingkatkan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Timur yang juga terus meningkat. Hingga saat ini, pelanggan gas PGN di Jawa Timur telah mencapai lebih dari 72.500 pelanggan. Khusus pelanggan industri mencapai lebih dari 550 pelanggan.
 
Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan PGN juga fokus untuk menjangkau wilayah-wilayah baru yang belum terakses infrastruktur gas bumi. Menurut Suko, banyak wilayah-wilayah baru yang memiliki pusat-pusat industri di Jawa Timur sehingga sangat potensial untuk disokong kebutuhan energinya menggunakan gas bumi.
 
Menurut Suko hal ini mengharuskan adanya jaminan pasokan dan infrastruktur gas bumi yang memadai. Industri yang menerima manfaat dari Kepmen ESDM 89 dapat menggunakan sumber energi yang efisien, sehingga outputnya akan lebih baik dalam mengembangkan bisnisnya.
 
"Ini yang sedang kami upayakan. Inovasi dan strategi berbasis teknologi akan dikembangkan, agar penyaluran gas bumi semakin masif melalui infrastruktur baru khususnya non pipa," tambah Suko.
 
Suko menjelaskan langkah PGN ke depan diselaraskan dengan perannya sebagai Subholding Gas yang ingin memperluas dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi ke sendi-sendi perekonomian maupun kehidupan sehari-hari masyarakat. Program perluasan layanan, baik konektivitas maupun aksesibilitas gas bumi PGN, diharapkan dapat optimal untuk pengembangan layanan untuk industri dan komersial.
 
"PGN sebagai Subholding gas bumi dan keluarga besar Holding Migas akan menjadi bagian dari solusi nyata bagi pemanfaatan gas bumi nasional, kemandirian energi dan tentunya ketahanan energi nasional yang berkelanjutan," pungkas Suko. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan