“Pengenalan sistem kewarganegaraan ganda akan menjadi awal transformasi yang positif bagi Indonesia. Tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai destinasi menarik bagi talenta internasional, penduduk Indonesia di luar negeri juga dapat mempertahankan ikatan emosional serta berkontribusi terhadap tanah air,” kata CEO Citizenship Invest Veronica Cotdemiey dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Mei 2024.
Indonesia, negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, telah kehilangan banyak SDM berkualitas tinggi yang hengkang dan menetap di luar negeri. Hal ini disebabkan karena undang-undang kewarganegaraan yang tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi warga negara Indonesia sejak 2006.
Akibatnya, banyak SDM Indonesia, terutama pekerja profesional dan akademisi, yang melepaskan kewarganegaraan Indonesia demi mendapatkan kesempatan lebih baik di luar negeri. Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, ada hampir 4.000 orang Indonesia yang berpindah kewarganegaraan ke Singapura pada tahun 2019-2022.
Citizenship Invest sendiri merupakan perusahaan berbasis di Dubai yang memiliki spesialisasi dalam pengurusan kewarganegaraan dan residensi melalui investasi dari high-net-worth individual di seluruh dunia.
Baca juga: Disentil ADB, RI Perlu Segera Manfaatkan Bonus Demografi dengan Tingkatkan Kualitas SDM |
Dampak positif
Hengkangnya SDM berkualitas tinggi ini sangat disayangkan, terutama karena Indonesia merupakan negara berkembang dengan potensi pertumbuhan yang besar. Bank Dunia memperkirakan bahwa PDB Indonesia dapat meningkat lebih pesat apabila Indonesia bisa mempertahankan dan menarik talenta global secara efektif.Manfaat dari kewarganegaraan ganda telah banyak dirasakan negara-negara lain. Salah satunya adalah India, yang memiliki skema Kewarganegaraan Luar Negeri (Overseas Citizenship), dimana diaspora dapat berkontribusi kembali pada India melalui investasi, kegiatan filantropis, dan transfer pengetahuan, tanpa perlu melepaskan kewarganegaraan baru mereka.
“Kewarganegaraan ganda bisa menjadi terobosan baru bagi Indonesia, terutama dalam memanfaatkan jaringan dan keahlian global yang dimiliki. Kebijakan ini menawarkan kerangka pembangunan nasional yang lebih inklusif, yang merangkul dan melibatkan beragam kemampuan masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Cotdemiey.
Dampak ekonomi dari kewarganegaraan ganda tidak hanya terbatas pada skala individu. Pengizinan kewarganegaraan ganda bisa meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global. Diaspora Indonesia yang tinggal di luar negeri bisa mengerek investasi asing langsung (foreign direct investment), terutama karena mereka akan lebih memilih untuk berinvestasi di negara asal.
“Adanya kewarganegaraan ganda memungkinkan ekspatriat Indonesia untuk mempertahankan asal usul mereka dan menghubungkan Indonesia dengan pasar global. Investasi dan keahlian dari para diaspora akan berperan penting dalam membentuk lanskap ekonomi yang kokoh dan berkembang pesat bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id