"Kalau bisa jangan diterapkan sekarang lah. Karena mobil (kinerja industri otomotif) sedang menurun,” kata Ketua Umum GAIKINDO, Yohanes Nangoi pada penutupan GIIAS 2024 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Sabtu malam 27 Juli 2024.
Sebelumnya OJK menyatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, akan dilakukan. Namun penerapannya masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
Baca juga: Respons Jokowi soal Kendaraan Wajib Asuransi, Belum Ada Rapat Itu!
"Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Menurut Ogi, hal itu karena program tersebut akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.
Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, Ogi menuturkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News