Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Medcom.id/Hendrik
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Medcom.id/Hendrik

Bergabung dengan Tokopedia, Teten Ingatkan TikTok Utamakan UMKM

Antara • 11 Desember 2023 17:23
Jakarta: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan platform asal Tiongkok yakni TikTok untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia setelah menyepakati kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).
 
"TikTok dan GoTo harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 11 Desember 2023.
 
Beberapa kebijakan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang menurut Menteri Teten harus dipatuhi TikTok dan GoTo, pertama adalah tentang kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

"Kedua, TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal," ucap Teten.
 
Baca juga: Keranjang Kuning TikTok Shop Beroperasi Lagi di 12.12 Lewat Tokopedia

Ketiga, Teten turut meminta TikTok dan GoTo tidak menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap.
 
"Barang impor yang dijual di online harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia," ujar dia. 

Jangan jual barang yang harganya berada di bawah HPP

Selain itu, TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri dengan tujuan melindungi UMKM produsen dalam negeri.
 
“Kelima, platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk sendiri. Ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka," imbuh dia.
 
Mengenai TikTok yang berinvestasi pada Tokopedia, Teten menilai hal tersebut merupakan urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, dengan investasi pada e-commerce memang diperbolehkan, termasuk investasi asing.
 
"Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” ucap dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan