Akademisi Universitas Gajah Mada Nindyo Pramono
Akademisi Universitas Gajah Mada Nindyo Pramono

Perppu Ciptaker Disebut untuk Atasi Resesi Ekonomi

Medcom • 09 Februari 2023 19:30
Jakarta:  Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Aturan hukum tersebut dianggap menjadi hal penting sebagai upaya untuk mengatasi resesi ekonomi yang mengancam kondisi ekonomi Indonesia.
 
Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Nindyo Pramono mengatakan, Presiden memiliki kewenangan untuk menerbitkan Perppu akibat kegentingan yang memaksa.
 
“Alasan kegentingan memaksa sepenuhnya berasal dari diskresi presiden,” kata Nindyo, Kamis, 9 Februari 2023.
 
Dia menjelaskan, beberapa aspek lahirnya Perppu Ciptaker adalah situasi krisis, tidak adanya hukum, ada situasi global yang berkaitan pada situasi nasional.
 
“Termasuk juga resesi. Itu yang menjadi pertimbangan pemerintah menerbitkan Perppu untuk menggantikan UU cipta kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat,” ujar Nindyo.
 
Akademisi UGM tersebut membantah pembuatan Perppu Cipta Kerja dilaksanakan secara terburu-buru. Menurutnya, penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah upaya untuk mengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dunia.
 
“Menurut saya bukan buru-buru, karena justru dampak dari stagflasi global yang sudah nampak di mata kita, pemerintah mengantisipasi hal itu, sehingga jika dibuat dengan cara konvensional maka akan terlambat,” Jelasnya.
 
Nindyo mencatat terdapat sekitar 78 perundang-undangan yang tidak mendukung iklim investasi, sehingga menjadi masalah besar baik  bagi investor dalam negeri maupun domestik. Oleh karenanya diperlukan sebuah terobosan melalui metode Omnibus Law.
 
Nindyo juga menyinggung sejumlah data bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan banyak manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
 
“Dari data IMF, World Bank, dan Indonesian Economic Prospect menunjukkan bahwa hadirnya UU Ciptaker memang memberikan iklim positif terhadap arus investasi, khususnya foreign direct investment. Contoh konkret beberapa di manufaktur sudah mengalami peningkatan. Namun kalau diukur apakah sudah berhasil atau belum, menurut saya tidak fair karena baru berjalan 2 tahun lalu diukur. Tapi dampak positif dari kebijakan itu kelihatan,” ujarnya.
 
Tidak hanya itu, Nindyo juga berujar bahwa UU Cipta Kerja diyakini akan meningkatkan iklim investasi karena memangkas jalur perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Menurutnya, hal tersebut akan menstimulus lahirnya pengusaha-pengusaha baru di Indonesia.
 
“Jika itu berjalan lancar dan ditaati aparat pemerintah yang menyelenggarakan di bidang perizinan akan memberikan dampak positif,. Jika ada dampak positif maka investor datang dan banyak menyerap tenaga kerja,” tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan