Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses konsolidasi tersebut akan di bagi menjadi dua segmen. BUMN karya dengan skala kecil akan diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa.
"Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum jadi keputusan. Akan tetapi framework sepertinya yang ada di PPA-Danareksa karena yang kecil-kecil, merger," ujar Erick dalam acara Ramah Tamah BUMN di Jakarta, dilansir Mediaindonesia.com, dikutip Kamis, 4 Mei 2023.
Erick mengatakan, konsolidasi tersebut tentunya juga akan dilkukan pada BUMN skala besar seperti Hutama Karya (HK), Waskita Karya, PT PP, Wijaya Karya, hingga Adhi Karya. Namun, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian.
Baca juga: Performa BUMN Karya Terdongkrak Geliat Ekonomi Pascacovid |
"Untuk BUMN Karya skala besar sistemnya kepemilikan seperti Hutama Karya dan Waskita, seperti Bank Mandiri punya BSI padahal bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi," tuturnya.
Ia menambahkan, proses konsolidasi tersebut akan disesuaikan dengan buku cetak biru dua tahun lalu yang diterbitkan oleh Boston Consulting Group. Dalam buku tersebut, lanjut Erick, direkomendasikan cukup ada empat BUMN karya yang memiliki segmentasi berbeda sesuai dengan keahlian, dari sembilan BUMN karya yang ada.
"Jadi BUMN karya sebaiknya ada empat BUMN. Ada expertise di gedung dan lain-lain, jadi tidak semua palugada," ucapnya.
Erick juga menyampaikan, upaya konsolidasi BUMN karya ini tetap dilakukan secara hati-hati. Tentunya, ia tidak ingin proses konsolidasi tersebut menghambat pembangunan dan merugikan negara.
"Jangan sampai merger konsolidasi ini menghambat pembangunan. Mereka sedang tander. Ini yang kita jaga, jangan sampai kontraproduktif yang justru menghambat perkembangan usaha. Ini harus hati-hati," ujarnya. (Ficky Ramadhan)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News