Jakarta: Dalam rangka meningkatkan pelayanan pada produk Asuransi Kontra Garansi Bank, PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) kembali mendapatkan tambahan fasilitas non cash loan (pinjaman) sebesar Rp1,6 triliun dari PT Bank Negara Indonesia, Persero (Tbk).
Sehingga, TRIPA mendapatkan fasilitas non cash loan dengan total sebesar Rp2,6 triliun. Hal ini merupakan bentuk kerja sama yang telah dijalin lebih dari satu dekade.
Melalui fasilitas non cash loan tersebut, TRIPA dapat memberikan jaminan pada pihak ketiga untuk dapat memperoleh Garansi bank, Letter of Credit (L/C), Standby L/C (SBLC), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari BNI. Fasilitas tersebut dapat diberikan TRIPA kepada nasabah BNI maupun non nasabah BNI.
Kesepakatan penambahan fasilitas non cash loan tersebut secara seremonial dilangsungkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 31 Mei 2022. Dengan dukungan itu, Manajemen TRIPA berkomitmen untuk merealisasikan target Gross Premium Written dari class of business Kontra Bank Garansi sebesar Rp27 miliar, serta menambah referensi bisnis melalui cross selling.
"Fasilitas NCL (Non Cash Loan) yang diperoleh TRIPA dengan nilai maksimum plafon commercial line semula Rp1 triliun menjadi sebesar Rp2,6 triliun akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pencapaian target bisnis, dengan memastikan tahapan proses akseptasi dijalankan secara prudent, sehingga realisasi premi atas lini bisnis ini dapat menambah pencapaian target Gross Premium Written & Net Premium Written," ucap Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta Koen Yulianto dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto berharap hubungan kerja sama ini bisa membawa manfaat untuk satu sama lain. "Serta, mudah-mudahan dapat mendorong TRIPA untuk dapat membuka pasar-pasar baru yang belum tersentuh, namun harus tetap memperhatikan Good Corporate Governance," tuturnya.
Adapun kerja sama pemberian fasilitas non cash loan tersebut telah dirintis TRIPA dengan BNI sejak 2010 dimana pada setiap tahunnya limit tersebut terus bertambah. Hal ini dikarenakan baiknya prospek bisnis yang dihasilkan dari perjanjian kerja sama.
"Semoga dengan addendum kesebelas ini semakin meningkatkan produksi dan tentunya meningkatkan laba kedua belah pihak," harap Koen Yulianto mengakhiri.
Sehingga, TRIPA mendapatkan fasilitas non cash loan dengan total sebesar Rp2,6 triliun. Hal ini merupakan bentuk kerja sama yang telah dijalin lebih dari satu dekade.
Melalui fasilitas non cash loan tersebut, TRIPA dapat memberikan jaminan pada pihak ketiga untuk dapat memperoleh Garansi bank, Letter of Credit (L/C), Standby L/C (SBLC), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari BNI. Fasilitas tersebut dapat diberikan TRIPA kepada nasabah BNI maupun non nasabah BNI.
Kesepakatan penambahan fasilitas non cash loan tersebut secara seremonial dilangsungkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada 31 Mei 2022. Dengan dukungan itu, Manajemen TRIPA berkomitmen untuk merealisasikan target Gross Premium Written dari class of business Kontra Bank Garansi sebesar Rp27 miliar, serta menambah referensi bisnis melalui cross selling.
"Fasilitas NCL (Non Cash Loan) yang diperoleh TRIPA dengan nilai maksimum plafon commercial line semula Rp1 triliun menjadi sebesar Rp2,6 triliun akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna peningkatan pencapaian target bisnis, dengan memastikan tahapan proses akseptasi dijalankan secara prudent, sehingga realisasi premi atas lini bisnis ini dapat menambah pencapaian target Gross Premium Written & Net Premium Written," ucap Direktur Utama PT Asuransi Tri Pakarta Koen Yulianto dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Mei 2022.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto berharap hubungan kerja sama ini bisa membawa manfaat untuk satu sama lain. "Serta, mudah-mudahan dapat mendorong TRIPA untuk dapat membuka pasar-pasar baru yang belum tersentuh, namun harus tetap memperhatikan Good Corporate Governance," tuturnya.
Adapun kerja sama pemberian fasilitas non cash loan tersebut telah dirintis TRIPA dengan BNI sejak 2010 dimana pada setiap tahunnya limit tersebut terus bertambah. Hal ini dikarenakan baiknya prospek bisnis yang dihasilkan dari perjanjian kerja sama.
"Semoga dengan addendum kesebelas ini semakin meningkatkan produksi dan tentunya meningkatkan laba kedua belah pihak," harap Koen Yulianto mengakhiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News