Jakarta: Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan sebagian besar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan dikirim kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia.
PT Pos akan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Melalui skema itu, kami yakin penyaluran akan tepat sasaran. Kami sudah mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif," ujar Deputi II KSP Abetnego Tarigan melalui keterangan resmi, Kamis, 7 April 2022.
Ia juga menepis anggapan pemberian BLT minyak goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu. Kebijakan tersebut dimunculkan semata-mata untuk membantu kelompok masyarakat tertentu untuk membeli minyak goreng curah di pasaran.
Terlebih, tegas Abetnego, fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah," ucapnya.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu per KPM. Program perlindungan sosial itu menyasar 20,5 juta keluarga serta 2,5 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
PT Pos akan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Melalui skema itu, kami yakin penyaluran akan tepat sasaran. Kami sudah mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif," ujar Deputi II KSP Abetnego Tarigan melalui keterangan resmi, Kamis, 7 April 2022.
Ia juga menepis anggapan pemberian BLT minyak goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu. Kebijakan tersebut dimunculkan semata-mata untuk membantu kelompok masyarakat tertentu untuk membeli minyak goreng curah di pasaran.
Terlebih, tegas Abetnego, fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah," ucapnya.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu per KPM. Program perlindungan sosial itu menyasar 20,5 juta keluarga serta 2,5 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News