KHE merupakan perusahaan swasta nasional yang menjadi inisiator pembangunan PLTA Kayan Cascade sejak 2011, yang terdiri atas lima bendungan di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Sayangnya kini baru satu izin saja yang sudah diterbitkan dari rencana lima bendungan untuk PLTA.
"Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 baru saja keluar minggu lalu dari BKPM. Sementara untuk bendungan lainnya masih tertahan, sedangkan kita telah menunggu hampir dua tahun lamanya," kata Direktur Operasional KHE Khaerony dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Desember 2021.
Sejak 2011, KHE telah melakukan berbagai kegiatan baik di lapangan maupun di pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama memperoleh izin dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun bendungan. Izin yang diproses di kehutanan sejak 2019 sudah selesai dan memenuhi persyaratan dan kewajiban.
Namun, ia menyebut penerbitan izin tertahan di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena pada waktu tersebut ada perubahan kewenangan penandatanganan pengeluaran izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BPKM. Khaerony heran mengapa hanya IPPKH Bendungan 1 yang baru dikeluarkan.
Khaerony mengungkapkan semestinya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah selesai diproses dan sudah memenuhi syarat dan kewajiban untuk pengeluaran IPPKH ini tetapi sampai sekarang masih tertahan di BKPM. Apalagi PLTA yang dikerjakan KHE merupakan bagian dari konsep ekonomi hijau Presiden Joko Widodo.
"Seharusnya izin untuk bendungan lainnya juga sudah keluar karena semua persyaratan dan kewajiban sudah kita penuhi. Bagaimana kita mau kerja, kalau izin untuk bendungan masih ditahan? Selama ini kita bekerja hanya di luar kawasan hutan. Kalau kita kerja di wilayah yang izinnya belum kita kantongi nanti akan melanggar hukum," lanjut Khaerony.
Untuk diketahui, KHE telah melakukan pembebasan lahan dan pekerjaan pembuatan infrastruktur dari jalan pemerintah daerah menuju PLTA dan gudang bahan peledak untuk bendungan dan konstruksi jalan. Bahkan KHE sudah mendapat peringkat 5A 3 dari Dun & Bradstreet.
Tahun ini KHE menyiapkan infrastruktur penunjang konstruksi pembangunan PLTA Kayan Cascade. Total nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai USD17,8 miliar. Target PLTA Kayan sesuai perencanaan awal, yaitu konstruksi selesai pada 2025 dan tahap commercial operation date (COD) pada 2026.
"Jika semua perizinan beres, kita optimistis selesai sesuai target dan berjalan optimal, yang dimana kami juga melakukan kerjasama dengan Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi agar nantinya sumber daya listrik yang besar dari PLTA ini dapat terintegrasi menjadi sumber listrik utama mereka," ungkap dia.
PT Pelabuhan Internasional Indonesia (PT PII) dan PT Indonesia Strategis Industri (PT ISI) sebagai pengelola sudah mendapatkan izin usaha kawasan industri. Selain itu, PT ISI telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai tenant yang akan masuk di dalam kawasan industri hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News