Proyek jalan tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26,35 kilometer. Foto: Dok. PTPP
Proyek jalan tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26,35 kilometer. Foto: Dok. PTPP

Tol Manado-Bitung Dorong Pengembangan Kawasan Industri dan Wisata Sulut

Husen Miftahudin • 30 September 2020 10:56
Jakarta: PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP berhasil menyelesaikan pembangunan proyek jalan tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26,35 kilometer. Pengoperasian jalan tol pertama di Sulawesi Utara (Sulut) ini diresmikan Presiden Joko Widodo Secara virtual dari Istana Negara di Bogor, Jawa Barat.
 
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menegaskan keberadaan jalan tol ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah sekitar. Sebab pengoperasian jalan tol Manado-Bitung dapat memangkas waktu tempuh cukup signifikan antara Manado dan Bitung.
 
"Bila sebelumnya waktu tempuh antara kedua kota tersebut yang dilalui melalui jalan nasional berkisar 1,5 jam perjalanan, maka dengan menggunakan jalan tol tersebut dapat ditempuh hanya sekitar 30 menit," ujar Novel dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 30 September 2020.

Dengan demikian, lanjutnya, keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu ini diharapkan dapat menurunkan biaya logistik. Selain itu, juga mampu mendukung pengembangan kawasan industri dan destinasi wisata di Sulawesi Utara.
 
Novel mengungkapkan, Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan, antara lain perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sebagainya. Untuk mengembangkan semua potensi tersebut diperlukan dukungan infrastruktur jalan tol yang memadai.
 
"Dengan dibangunnya jalan tol ini diharapkan daerah di sekitarnya dapat lebih terintegrasi dan lebih mudah dijangkau. Selain itu, diharapkan pula dapat mengembangkan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Bitung dan membuka banyak lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat sekitar," tuturnya.
 
Jalan Tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama yang dimiliki Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado. Proyek pembangunan jalan tol ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,16 triliun untuk pekerjaan seksi II.
 
Proyek jalan tol Manado-Bitung seksi II ini memiliki lintasan sepanjang 26,35 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 969 hari kalender. Jalan tol ini dimiliki oleh PT Jasamarga Manado Bitung dengan susunan kepemilikan terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 65 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 20 persen, dan PTPP sebesar 15 persen.
 
Adapun ruang lingkup pekerjaan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung antara lain pekerjaan tanah, pekerjaan jalan utama, pekerjaan jalan ramp, pekerjaan jalan akses, frontage, jembatan, drainase, gerbang tol, dan lain sebagainya. Ke depannya, Jalan Tol Manado-Bitung akan memiliki total lintasan sepanjang 40 kilometer di mana merupakan jalan tol terpanjang di Provinsi Sulawesi Utara.
 
"Perseroan telah berhasil menyelesaikan Jalan Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu dengan panjang 26 kilometer, gerbang tol terdekat dengan Bandara Sam Ratulangi yang hanya berjarak 9 kilometer sehingga dapat memotong waktu tempuh perjalanan sebelumnya melalui jalan nasional," tutup Novel.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan