Hotman Paris. FOTO: Medcom.id
Hotman Paris. FOTO: Medcom.id

2 Bos Sinarmas Sekuritas Dilaporkan, Ini Bantahannya

Angga Bratadharma • 03 April 2021 18:56
Jakarta: Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas Indra Widjaja dan Dirut PT Sinarmas Sekuritas Kokarjadi Chandra dilaporkan. Pelaporan itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh Andri Cahyadi ke Bareskrim Polri.
 
Andri yang baru melaporkannya kepada pihak berwajib di 2021, menuding Indra Widjaja melakukan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan dalih mempertanyakan saham dia yang semula 53 persen di 2015 berkurang menjadi sembilan persen di PT Eksplotasi Energi Indonesia Tbk (CNKO).
 
Andri Cahyadi adalah Direktur Energi Guna Laksana yang pernah diputus bersalah. Nama Andri Cahyadi ramai diperbincangkan karena melaporkan Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas ke Bareskrim Polri soal dugaan tindakan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat, hingga tindak pidana pencucian uang.

Hotman Paris selaku pengacara Indra Widjaja yang merupakan Komisaris Utama Sinarmas Sekuritas memberikan bantahan dan hak jawabnya yang diunggah di Instagram pribadinya. Dia mengatakan Andri Cahyadi telah membuat laporan polisi dengan tuduhan seolah Indra Widjaja melakukan penipuan dan TPPU.
 
Dalihnya dengan mempertanyakan saham dia yang semula 53 persen di 2015 berkurang menjadi sembilan persen di PT Eksplotasi Energi Indonesia Tbk (CNKO). "Jawabannya adalah, pertama, Indra Widjaja tidak ada kaitannya dengan apapun atas berkurangnya saham tersebut," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 April 2021.
 
"Kedua, fakta hukum sebenarnya perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan agunan crossing saham," ujar Hotman.

 
Hotman menambahkan karena utang tidak dilunasi maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihlan kepemilikan ke pihak lain. Akibatnya saham Andri cahyadi berkurang. Hal ini karena dipakai kreditur untuk melunasi utang dan krediturnya pun bukan Indra Widjaja maupun Bank Sinarmas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan