Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun menjelaskan ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi.
Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
Buntutnya, Erick langsung mengambil tindakan tegas terhadap para direksi PT Kimia Farma Diagnostika dengan memecat seluruh direksinya.
Erick tak bisa menolerir kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu. Menurut dia, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tegas Erick, dalam keterangan resminya, Senin, 17 Mei 2021.
Dia mengungkapkan, saat ini, auditor independen juga sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.
Sejalan dengan visi itu, Direktur Keuangan dan SDM PT Kimia Farma Apotek Agus Chandra dipercayakan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Agus menggantikan Adil Fadilah Bulqani yang diberhentikan dari jabatan Direktur Utama KFD akibat kasus alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) KFD.
"Plt itu sampai ada penetapan definitif di RUPS perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno dalam keterangan resminya.
Perubahan direksi ini bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma. Selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News