?750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp8,5 Miliar Dimusnahkan. Foto: dok Kemendag.
?750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp8,5 Miliar Dimusnahkan. Foto: dok Kemendag.

750 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp8,5 Miliar Dimusnahkan

Annisa ayu artanti • 12 Agustus 2022 12:32
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor senilai Rp8,5 miliar. Aksi pemusnahan ini berlangsung hari ini di kawasan pergudangan Gracia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan.
 
"Ini juga sebagai bentuk respons kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor melalui transaksi daring maupun luring," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
Baca juga: Bea Cukai: Pakaian Bekas Impor Serupa Sampah

Zulkifli menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
 
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang. Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.
 
Zulkifli mengimbau konsumen agar lebih mengutamakan produk dalam negeri. "Kami mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan