Baru-baru ini, otoritas pasar modal memutuskan hukuman yakni memberhentikan perdagangan saham perusahaan karena tidak mampu membayar kupon sukuk global sebesar USD500 juta atau Rp7 triliun yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Hal itu menambah beban Garuda, sehingga perseroan menjadi lebih sulit untuk menghitung valuasi perusahaan.
Untuk melunasi kupon tersebut, manajemen mengakui belum mengetahui harus menggunakan sumber dana yang akan digunakan. Pemerintah yang tadinya ingin membantu Garuda Indonesia pun enggan membantunya kembali setelah sebelumnya mengucurkan dana talangan sebesar Rp1 triliun.
Tak hanya disitu masalahnya, dua hari lagi Garuda dihadapi masalah tenggat waktu penyampaian laporan keuangan tahun buku 2020. Apakah disclaimer atau wajar?
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberi tanggapan mengenai kondisi Garuda Indonesia. Menurutnya, berdasarkan mundurnya penyampaian laporan keuangan yang telah disampaikan manajemen, laporan keuangan tersebut akan disclaimer.
Namun, ia mengungkapkan tidak bisa menyalahkan sepenuhnya permasalahan yang membelit Garuda saat ini kepada direktur utama.
"Yang jelas kita tidak bisa menyalahkan direksi Garuda yang sekarang. Apalagi komisarisnya. Semua ini akibat masa lalu. Dan masa lalu itu akibat masa sebelumnya. Dan masa sebelumnya itu akibat masa entah yang mana lagi," ungkapan dalam situs pribadinya disway.id yang dikutip Medcom.id, Minggu, 27 Juni 2021.
Dahlan pun berujar, manajemen saat ini tidak salah, namun ia menyayangkan mengapa manajemen tidak berani frontal. "Direksi yang sekarang tidak salah, kalau memang tidak salah mengapa tidak berani frontal," tanya dia.
Menurutnya, berdasarkan beberapa sumber yang ia rangkum ada beberapa sikap yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Garuda.
Pertama, negosiasi dengan perusahaan penyewaan pesawat. Ia menyarankan untuk memanfaatkan kasus korupsi di masa lalu untuk negosiasi.
Kedua, buat jadwal bergilir awak pesawat sesuai dengan pesawat yang dioperasikan. Jangan semua awak berstatus aktif padahal hanya setengah pesawat yang terbang.
Ketiga, frontal kepada pemegang saham yang juga pemegang saham di Pertamina, Bank BUMN, dan bandara. Utang Garuda di perusahaan-perusahaan tersebut sekitar Rp30 triliun. Jadikanlah utang itu surat utang jangka panjang.
"1,2,3 itu adalah ide banyak pihak yang beredar di media. Lalu saya olah. Saya pikirkan. Lalu saya simpulkan, ide itu bagus. Sangat mungkin untuk dilaksanakan toh tidak ada jalan lain lagi," jelasnya.
Adapun ide yang dilontarkan Dahlan sebelumnya adalah pengajuan PKPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News