Jakarta: Pemerintah terus meningkatkan implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja guna mendorong pertumbuhan ekonomi pascapandemi covid-19. Melalui upaya tersebut, diharapkan penerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan.
"Sebab akibat covid-19 terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi juga diperlukan untuk program mengeluarkan Indonesia dari middle income trap dalam jangka menengah," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam UOB Economic Outlook 2022 secara virtual, Rabu, 15 September 2021.
Airlangga menyebutkan bahwa dengan UU Cipta Kerja, pemerintah dapat mendorong reformasi struktural. Undang-undang ini memberikan kemudahan berusaha sehingga dapat meningkatkan iklim investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja.
"Salah satu implementasinya adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission (OSS) yang telah diluncurkan pada 9 Agustus 2021 guna mendukung daya saing investasi Indonesia," paparya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah membentuk Investment Authority (INA) yang berperan dalam pengembangan peluang investasi di berbagai sektor. INA diyakini dapat menutup gap pembiayaan infrastruktur dan mendukung percepatan investasi, sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, investasi yang dikelola INA diharapkan dapat meningkatkan produktivitas untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Pemerintah juga telah mengalokasikan modal tambahan sebesar Rp60 triliun di 2021 agar INA dapat melakukan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan upaya-upaya guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder agar dapat menghadapi tantangan akibat pandemi covid-19," pungkas Airlangga.
"Sebab akibat covid-19 terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi juga diperlukan untuk program mengeluarkan Indonesia dari middle income trap dalam jangka menengah," ucap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam UOB Economic Outlook 2022 secara virtual, Rabu, 15 September 2021.
Airlangga menyebutkan bahwa dengan UU Cipta Kerja, pemerintah dapat mendorong reformasi struktural. Undang-undang ini memberikan kemudahan berusaha sehingga dapat meningkatkan iklim investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja.
"Salah satu implementasinya adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission (OSS) yang telah diluncurkan pada 9 Agustus 2021 guna mendukung daya saing investasi Indonesia," paparya.
Di sisi lain, pemerintah juga telah membentuk Investment Authority (INA) yang berperan dalam pengembangan peluang investasi di berbagai sektor. INA diyakini dapat menutup gap pembiayaan infrastruktur dan mendukung percepatan investasi, sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, investasi yang dikelola INA diharapkan dapat meningkatkan produktivitas untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Pemerintah juga telah mengalokasikan modal tambahan sebesar Rp60 triliun di 2021 agar INA dapat melakukan investasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan upaya-upaya guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dan tentunya ini membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder agar dapat menghadapi tantangan akibat pandemi covid-19," pungkas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News