Keinginan ini pun sudah disampaikan Bahlil saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan konsorsium Hyundai sebelumnya. Ia mau investasi tidak untuk pekerja asing sehingga tidak membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal.
"Di dalam MoU kita tekankan kepada mereka lapangan pekerjaan harus seluas-luasnya untuk lapangan pekerjaan dalam negeri tidak untuk luar negeri," kata dia dalam video conference, Rabu, 15 September 2021.
Namun begitu, ia tetap membolehkan tenaga kerja asing dengan spesifikasi dan jabatan tertentu saja. Bahlil pun mengingatkan harus ada kerja sama dengan pengusaha dan UMKM lokal sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Luar negeri boleh selama dia memenuhi spesifikasi khusus dan jabatan-jabatan tertentu. Waktu kami bicara dengan Menkonya di Korea sepakat juga untuk kolaborasi antara BUMN, LG Group, kemudian UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah," ungkapnya.
Konsorsium Hyundai terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution yang bekerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) selaku holding dari empat BUMN, yaitu PLN, Pertamina, MIND ID, dan Antam.
Fasilitas sel baterai ini rencananya akan memiliki kapasitas produksi sebesar 10 Gigawatt Hour (GwH), yang nantinya akan menyuplai kendaraan listrik produksi Hyundai. Secara keseluruhan investasi proyek baterai kendaraan listrik terintegrasi senilai USD9,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News