Selain Itu pengendalian harga itu dilakukan untuk menjaga inflasi sehingga masyarakat lebih tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
"Ada komoditas yang naik harganya dibanding bulan lalu dan minggu lalu. Tentu kondisi ini menjadi perhatian kita bersama. Saya bersama jajaran Kemendag memastikan harga dapat kembali ke level yang terjangkau bagi masyarakat,” kata Zulkifli saat Rapat kerja dengan Komisi VI DPR dikutip Selasa, 28 November 2023.
Pria yang hangat disapa Zulhas itu menyebutkan, sejumlah komoditas yang naik harganya dibanding bulan lalu adalah cabai merah keriting yang naik 45,21 persen, cabai merah besar 49,93 persen, cabai rawit merah 35,09 persen, bawang merah 22,36 persen, dan gula pasir naik 7,71 persen.
Baca juga: Ini Langkah yang Harus Ditempuh Biar Inflasi Terkendali |
Menyikapi tingginya harga-harga tersebut, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia terus memantau perkembangan ketersediaan dan harga bapok di 691 pasar rakyat yang tersebar di 503 kabupaten dan kota di 38 provinsi di Indonesia.
"Pemantauan bapok merupakan salah satu program prioritas Kemendag untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok dan menjaga nilai inflasi Indonesia di level yang telah ditargetkan,” ujar dia.
Inflasi bulanan Oktober
Pada Oktober 2023, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,17 persen (month to month/mtm), inflasi volatile food sebesar 0,21 (mtm), serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,17 persen (mtm).Sementara itu bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, inflasi Oktober 2023 sebesar 2,56 persen (year on year/yoy) dibanding Oktober 2022 dan besaran inflasi tersebut masih dalam sasaran inflasi 2-4 persen.
Inflasi volatile food tercatat sebesar 5,54 persen (yoy) serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatatkan inflasi sebesar 5,33 persen (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id