Masjid Al Jabbar. Foto: MetroTV/Roni Halim.
Masjid Al Jabbar. Foto: MetroTV/Roni Halim.

Biar Gak Banyak Pungli, Sandiaga: Bayar Parkir di Masjid Al Jabbar Lebih Baik Didigitalisasi!

Antara • 21 April 2024 11:05
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno merekomendasikan digitalisasi pembayaran parkir untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, guna mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
 
Ia juga mendukung penindakan tegas praktik pungli dan merekomendasikan pemberian program pelatihan keterampilan bagi pelaku pungli agar tidak lagi melakukan pungli melainkan memiliki alternatif pekerjaan.
 
"Programnya itu seperti apa? Mungkin, kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir. Kita juga bisa melakukan pelatihan kepada calo yang tertangkap dan yang 'memalak' untuk diberikan alternatif pekerjaan yang lebih sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga kepada awak media di sela-sela acara Road to Run For Independence Day (RFID) 2024 di Jakarta, Minggu, 21 April 2024.
 
Sandiaga menuturkan telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat terkait masalah maraknya pungutan liar di area Masjid Al Jabbar seperti pungutan liar parkir.
 
Ia juga sudah mendengarkan pernyataan dari Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang akan menindak tegas pelaku pungli karena kejadian pungli terus berulang.
 
"Karena ini terus berulang, apalagi kita sekarang sudah memiliki datanya ditindak tegas saja dan diberikan tentunya sebuah program agar ini tidak terulang lagi ke depan," ujar dia.
 
Baca juga: 4 Terduga Pelaku Pungli Parkir Masjid Al Jabbar Dibekuk
 

Kasus pungli di Masjid Al Jabbar

 
Sebelumnya, ramai terkait kasus pungli di lingkungan Masjid Al Jabbar beberapa waktu lalu menyebabkan banyak pihak geram.
 
Kasus tersebut diungkap oleh pengguna media sosial X @petanirumah yang mengeluhkan biaya parkir hingga Rp25 ribu di Masjid Al Jabbar dengan dibayarkan beberapa kali. Tak hanya itu, ia juga dipaksa untuk membeli kantong plastik sebesar Rp5.000 saat hendak menitipkan sandal.
 
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar akan dievaluasi pasca kontraknya selesai yang berlaku satu tahun dan berakhir pada Juni 2024.
 
Evaluasi operator parkir ini, kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/4), dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar, terlebih setelah ditemukannya praktik pungli di sana.
 
"Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Bey.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan