Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S mengatakan investasi yang dilakukan pihaknya telah memenuhi ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta telah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia bilang biaya operasional yang digunakan pun berasal dari hasil investasi (returns) bukan langsung dari dana iuran wajib.
"Secara umum kita sangat prudent dan kita memperhatikan hasil juga. Dana yang kita kumpulkan dari masyarakat yakni iuran wajib dan sumbangan tidak kita gunakan untuk biaya operasional," kata Budi di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Harwan Muldidarmawan mengatakan jenis portofolio investasi yang digunakan Jasa Raharja di antaranya deposito, obligasi, atau surat utang baik pemerintah maupun swasta, reksa dana, saham serta penyertaan langsung.
Dalam ketentuan OJK penyertaan langsung tidak boleh melebihi 10 persen dari total aset. Saat ini total aset investasi Jasa Raharja sebesar Rp13 triliun.
Harwan mengatakan selama ini penempatan dana investasi perseroan lebih banyak ke obligasi. Apalagi di tengah kondisi pasar modal yang saat ini sedang jatuh. Ia bilang investasi Jasa Raharja di saham tidak banyak mengingat masih sangat fluktuatif.
"Kita melihat batasan, tidak mungkin melebihi batasan yang ditentukan OJK. Misal di SUN itu boleh banyak. Rebalancing portofolio selalu dilakukan supaya mendapat hasil investasi yang optimal," tutur Harwan.
Lebih lanjut terkait penempatan langsung, Harwan bilang ada rencana untuk menambah ke industri asuransi. Namun masih harus dikaji lebih lanjut dengan melihat kondisi ekonomi saat ini.
"Masih wacana, nanti kita minta arahan kepada pemerintah atau pemegang saham," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News