"Saya sudah cek di beberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas CC tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.
Arya menjelaskan pemakaian kartu kredit oleh direksi dan komisaris BUMN agar perusahaan lebih transparan dan lebih terkontrol dengan tidak melibatkan uang tunai.
"Dan mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," ucap Arya.
Adapun limit fasilitas kartu kredit yang dipegang BUMN, kata Arya, tidak mencapai Rp30 miliar. "Hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp30 Miliar. Limit atasnya Rp50 juta-Rp100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id